Angka Kusta di Tanjab Timur Meningkat, Hingga Semester Pertama Tahun 2025
Eko Purnomo,Kabid P2P Dinkes Tanjab Timur.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
MUARASABAK - Penyakit kusta menjadi salah satu perhatian khusus untuk dapat ditangani secara cepat dan tepat, guna memberikan kesembuhan terhadap penderitanya.
Selain itu, ada beberapa langkah penanganan untuk mengatasi hal ini agar jangan sampai meningkat. Oleh karena itu, perlunya pengawasan dan deteksi dini terhadap penyakit ini.
Terkait hal ini, Eko Purnomo,Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanjab Timur mengatakan, hingga akhir semester I tahun 2025 ini, pihaknya menemukan ada 8 kasus kusta di kabupaten ini. Angka ini sendiri lebih tinggi jika di bandingkan tahun sebelumnya.
"Untuk di tahun 2024, kita menemukan ada 6 kasus kusta di kabupaten. Dengan perbandingan angka ini, bisa dikatakan di tahun ini ada peningkatan penderita kusta," ucapnya.
BACA JUGA:Pemkot Dukung Rencana Pembentukan Polres Sungai Penuh
BACA JUGA:Merangin Usulkan Pengembangan Perkebunan Kopi 500 Hektar Pada Rakornas Hilirisasi Perkebunan
Untuk penanganan kusta yang dilakukan Dinkes Kabupaten Tanjab Timur, Eko Purnomo menjelaskan, jika ada pasien yang harus direhabilitasi, obat-obatan yang dibutuhkan untuk penderita kusta diberikan secara gratis dari Kementerian Kesehatan.
Selain itu, setiap tahunnya Dinkes Kabupaten Tanjab Timur juga melakukan screening di sekolah-sekolah. Hal ini ntuk melakukan deteksi dini terhadap penyakit kusta ini.
"Biasanya jika ada orang tuanya yang mengidap kusta, anaknya akan rentan tertular penyakit yang sama. Jika ada seseorang yang menderita kusta, apabila ditangani dengan cepat dan tepat, itu ada harapan untuk sembuh dan tidak sampai mengalami cacat organ tubuhnya," jelasnya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, untuk terhindar dari penyakit kusta ini sendiri, maka terapkanlah Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
"Dan untuk penderita kusta, selain menerapkan PHBS, mereka juga harus melakukan pengobatan secara tuntas. Sebab, penyakit kusta ini dapat disembuhkan dengan penanganan medis yang cepat dan tepat," imbaunya.
Lebih lanjut, Eko Purnomo juga menuturkan, penyakit kusta ini sendiri disebabkan karena adanya bakteri yang menjangkit di tubuh manusia, bisa berasal dari tertular dari seseorang yang mengalami penyakit ini sebelumnya atau juga akibat kurangnya PHBS yang dilakukan seseorang.
"Jika daya tubuh seseorang itu bagus, bakteri penyebab kusta ini akan sulit untuk hinggap. Tapi, ada sekitar 3 persen dari orang yang tertular bakteri kusta ini yang harus mendapat penanganan medis," tuturnya.
Kabid P2P Dinkes Kabupaten Tanjab Timur ini juga menyebutkan, dari 8 kasus penderita kusata yang ditemukan dalam semester I tahun 2025 ini, berada di Kecamatan Muarasabak Timur, Rantau Rasau Nipah Panjang dan Kecamatan Sadu.