BKD Isnstruksikan Pilih Salah Satu, Guru PPPK Merangin Merangkap Jabatan Kepala Desa

Kepala Bidang Kedisiplinan ASN Provinsi Jambi, Hariyanto.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Salah seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMA Negeri 9 Merangin tercatat masih berstatus Kepala Desa, meski telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK. Kondisi ini memunculkan persoalan rangkap jabatan yang bertentangan dengan aturan manajemen PPPK.

Kepala Bidang Kedisiplinan ASN Provinsi Jambi, Hariyanto menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK, setiap pegawai yang diangkat wajib memilih salah satu jabatan bila memiliki posisi di instansi lain. 

“PPPK itu statusnya sudah sebagai pejabat atau pegawai. Kalau tetap ingin jadi Kepala Desa, harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai guru PPPK,” kata Hariyanto, Senin (22/9).

Ia mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan sebagai instansi pembina untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Program MBG di Batang Hari Mulai Disalurkan

BACA JUGA:Modus Penipuan Melalui Sosmed Tanjabtim Pasca Pelantikan Pejabat

“Kalau tetap memilih sebagai Kepala Desa, silakan ajukan pengunduran diri sebagai tenaga pendidik PPPK. Sebaliknya, kalau memilih jadi guru, ajukan pengunduran diri sebagai Kades,” katanya.

Adapun, perjanjian kinerja yang ditandatangani PPPK mengatur tata cara pengunduran diri maupun pemberhentian. Ketentuan itu juga berlaku pada proses disiplin pegawai, serupa dengan mekanisme terhadap PNS. 

“Kalau ada pelanggaran, bisa langsung dihentikan hak gajinya,” ujarnya.

Meski diangkat menjadi PPPK, saat menjadi kepala desa, akan tetapi gaji di PPPK tersebut tidak dibayarkan lagi, dan harus memilih salah satu dari dua jabatan tersebut.

“Statusnya kini masih dalam proses, kami sudah memberi waktu untuk memilih,” bebernya.

Ia menegaskan, sistem pada aplikasi SSCASN mensyaratkan adanya surat pengunduran diri sebagai dasar pemberhentian PPPK. 

“Kami sudah menyampaikan pilihan yang jelas. Sekarang tinggal yang bersangkutan menentukan sikap,” ujarnya. (cr01/enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan