Menkop: Pendampingan Kejaksaan Cegah Penyimpangan Pada Pengelolaan Dana Koperasi Desa Merah Putih

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menandatangani perjanjian kerja sama Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa tahun 2025, pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Program Jaga Desa Kejaksaan Republik Indone-ANTARA/Muhammad Arif Hidayat-Jambi Independent

Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan, Hoirrudin Hasibuan,

serta Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani.

Melalui kerja sama lintas sektor ini, pemerintah berharap pengelolaan Koperasi Merah Putih di desa-desa bisa menjadi pilar pemberdayaan ekonomi masyarakat, sekaligus bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara maupun warga. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan