Tangkap Pemuda Bawa Egrek

Suasana Kepolisian saat mengamankan para pemuda membawa egrek.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Aksi cepat aparat kepolisian kembali mendapat apresiasi setelah berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang meresahkan warga.

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu dini hari, 27 September 2025, sekitar pukul 03.10 WIB, di kawasan Hotel Grand, Kota Jambi.

Warga yang merasa terganggu dengan keberadaan segerombolan pemuda membawa senjata tajam langsung melaporkan kejadian tersebut ke call center 110, layanan pengaduan masyarakat Polri.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim 2 Serigala Kota segera bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan empat orang pemuda bersama barang bukti berupa dua bilah egrek dan satu unit sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi BH 2044 YZ.

BACA JUGA:Nyuri di Kampung Sendiri, Residivis Sekernan Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Pernah Beraksi di Provinsi Lain, Pelaku Sempat Tinggalkan Motor Curian di Lahan WKS

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Dedi Haryadi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, benar. Ada empat orang yang diamankan dalam peristiwa tersebut,” ujar Ipda Dedi saat dikonfirmasi wartawan.

Keempat pemuda itu masing-masing berinisial RM (19), warga Widuri; MA (19), warga Aurduri; SU (18), warga Bertam; dan DA (18), juga warga Widuri. 

Saat ini, seluruh pelaku telah diserahkan ke Polsek Telanaipura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ipda Dedi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat melalui layanan 110 akan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kota Jambi. Jangan ragu untuk melapor ke 110 jika melihat atau mengetahui hal-hal mencurigakan,” pesannya.(zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan