Terungkap! Kasus Sekdes di Sungai Penuh Lecehkan Disabilitas Sudah Berlangsung Sejak 2020

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. -ist-
SUNGAIPENUH, JAMBIKORAN.COM – Warga di salah satu desa Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, digegerkan dengan terungkapnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial EH.
Kasus ini pertama kali terbongkar pada Kamis (25/9/2025) ketika anak pelaku secara tak sengaja menemukan korban keluar dari kamar mandi di rumah mereka.
Saat itu, ia pulang ke rumah untuk mengambil helm dan terkejut melihat korban—seorang perempuan berusia 19 tahun dengan keterbelakangan mental (disabilitas)—keluar dari WC.
Merasa ada yang tidak wajar, sang anak kemudian menanyakan keberadaan korban kepada EH. Pelaku sempat beralasan bahwa korban hanya menumpang buang air kecil.
BACA JUGA:Baru 3 Hari Pelantikan, Pejabat Baru Pemkab Merangin Langsung Kena Sidak Bupati HM Syukur
BACA JUGA:Sekdes Dinonaktifkan, Kades Dukung Langkah Hukum Keluarga Gadis Disabilitas Korban Pelecehan
Namun, kecurigaan anaknya tak bisa ditepis. Ia kemudian memberi tahu pihak keluarga korban, yang akhirnya memicu keberanian korban untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.
Dari pengakuan korban, tindakan bejat EH ternyata bukan baru terjadi.
Ia mengaku telah menjadi korban sejak tahun 2020, namun selama ini memilih diam karena ketakutan dan keterbatasan dalam berkomunikasi.
Tak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga korban langsung melapor ke Polres Kerinci pada Sabtu (27/9/2025).
BACA JUGA:Punya Tunggakan PBB? Warga Kota Jambi Tetap Bisa Bayar, Ini Kata Wali Kota
BACA JUGA:Skutik Honda New ADV 160 Terbaru hingga BeAT Curi Perhatian Pengunjung IMOS 2025
Ayah korban mengaku hancur dan marah atas apa yang menimpa anaknya.
“Anak saya keterbelakangan mental. Dia takut bicara selama ini. Baru sekarang terbongkar setelah ketahuan. Bayangkan, sudah dari tahun 2020 perbuatan itu dilakukan. Saya sebagai orang tua hancur hati mendengarnya,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menambahkan bahwa keluarga menuntut keadilan dan mendesak aparat penegak hukum agar menindak pelaku tanpa pandang bulu.
“Kami minta polisi menindak pelaku seadil-adilnya. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi. Kami berharap ada keadilan bagi anak kami, supaya pelaku dihukum setimpal,” lanjutnya.
BACA JUGA:Gerakan Kota Jambi Bahagia Berwakaf Uang Resmi Dimulai, Ini Pesan Wali Kota Maulana
BACA JUGA:Pendapatan Daerah Kota Jambi Dievaluasi, Ini Fokus Rapat BPKAD 2025
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim, Very Prasetyawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya, saat ini kasusnya sedang berproses di Polres Kerinci,” singkatnya.
Kasus ini menuai perhatian publik dan mendorong desakan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun, mengingat pelaku merupakan aparat desa aktif. (*)