Mantan Istri Anggota DPRD Jambi Masuk DPO

Polresta Jambi secara resmi menetapkan mantan istri anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).-Ist/Jambi Independent -Jambi Independent

JAMBI – Polresta Jambi secara resmi menetapkan mantan istri anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terkait dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan dirinya dan kedua orang tuanya.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy..

Ia menjelaskan bahwa, sebelum ditetapkan sebagai DPO, ketiganya telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi.

“Benar, ketiganya telah ditetapkan sebagai DPO. Sebelumnya sudah dilakukan dua kali pemanggilan resmi, namun tidak pernah diindahkan,” ujar Deddy kepada wartawan.

BACA JUGA:Terlibat 20 Aksi Curanmor, Buronan Polres Sarolangun Diciduk

BACA JUGA:40 Persen Pasokan Beras dari Provinsi Tetangga

Diketahui, selain mantan istri Rendra yang berinisial WIP, dua orang tuanya yang merupakan mantan mertua Rendra juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan pengeroyokan ini sendiri saat ini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, dan tengah diproses menuju tahap persidangan.

Lebih lanjut, Deddy menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan kuasa hukum WIP sebelum mengambil langkah menetapkan mereka sebagai buron.

“Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukumnya sebelum penetapan DPO dilakukan,” jelasnya.

Terkait beredarnya video penangkapan yang menyebut keterlibatan aparat kepolisian, Deddy memastikan bahwa, Polresta Jambi belum melakukan penangkapan secara langsung terhadap ketiga tersangka tersebut.

“Video yang beredar saat ini bukan berasal dari tindakan anggota kami. Kami masih telusuri kebenarannya dan tengah berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” tegasnya.

Sementara itu, dalam perkembangan lain terkait konflik rumah tangga anggota DPRD tersebut, Rendra juga tengah menjalani proses hukum terpisah di Ditreskrimum Polda Jambi.

 

 

 Ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berdasarkan laporan yang diajukan oleh mantan istrinya, WIP.(zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan