Mendadak Dapil

Dahlan iskan--
Pilihan demokrasi seperti apa untuk Syria ke depan? Semoga bukan jenis demokrasi seperti di Indonesia. Semoga tidak perlu demokrasi lewat partai –yang dirinya sendiri tidak demokratis.
Bulan Oktober ini sudah akan ada pemilu di Suriah. Pemilu untuk membentuk parlemen. Bahkan sebenarnya Pemilu itu akan dilaksanakan akhir September. Tertunda dua minggu atau sebulan.
Meski pemilu sudah begitu dekat, belum ada tanda-tanda berdirinya partai di sana. Partai penguasa lama, Baath, sudah dibubarkan Januari lalu. Awalnya partai itu sendiri yang membekukan diri. Koalisi bentukan Baath pun, Front Kemajuan Nasional, juga sudah bubar. Lalu pemerintah baru membubarkan keduanya. Bahkan pemerintah baru membubarkan institusi apa saja yang terkait dengan diktator Assad.
Sekarang ini, Syria sebenarnya sudah punya parlemen. Parlemen sementara. Bentuknya masih komite –Komite Rakyat. Tapi sebentar lagi Syria sudah punya parlemen tetap. Hasil Pemilu bulan ini.
BACA JUGA:Menkumham Sahkan Kepengurusan PPP Versi Mardiono
BACA JUGA:Harga Pangan Nasional Turun, Cabai hingga Beras Alami Penyesuaian
Anggota parlemen nanti 210 kursi. Tidak ada fraksi-fraksi partai. Tentu. Sampai sekarang belum ada partai yang berdiri. Kursi di parlemen nanti diduduki oleh wakil-wakil rakyat dari semua daerah pemilihan. Tiap dapil melaksanakan Pemilu: memilih wakil rakyat dari dapil itu. Calegnya tidak diajukan oleh partai.
Tidak semua anggota parlemen dipilih lewat pemilu. Sebanyak 1/3 dari 210 kursi ditunjuk langsung oleh Presiden Achmed Ash Sharaa. Begitulah kesepakatan dalam konstitusi sementara setelah Basyar Al Assad tumbang.
Mereka yang ditunjuk adalah yang akan mewakili berbagai golongan yang ada di Syria.
Parlemen baru itulah yang akan merumuskan konstitusi baru Syria. Berarti juga merumuskan sistem demokrasi yang akan dipilih. Termasuk akan merumuskan apakah akan ada partai-partai. Lalu, apakah akan pakai sistem presidensial atau parlementer.
Karena tidak ada partai, maka siapa pun di dapil masing-masing boleh mencalonkan diri sebagai caleg. Memang ada syarat-syaratnya. Syarat administrasi (umur, pendidikan, dan lain-lain) maupun syarat khusus (tidak termasuk kroni penguasa lama).
Pemilu itu dilaksanakan oleh panitia pemilu. Merekalah yang sekarang amat sibuk menyeleksi calon. Kerepotan itulah yang menyebabkan pemilu minta ditunda sebulan.
Jangan-jangan dua bulan.
Atau tiga bulan.