Pindahkan Tersangka Pembunuh ke RSJ

Tersangka Sukar saat diamankan oleh polisi sesuai membunuh kedua orang tuanya di Dukuh Sedandang, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
Tersangka pembunuhan kedua orang tuanya di Ponorogo, Jawa Timur, Sukar, Senin, dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Arif Zainuddin, Surakarta, Jawa Tengah, setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan ia mengalami gangguan kejiwaan berat.
"Karena kondisi gangguan kejiwaan berat, tersangka sudah dibawa ke RSJ di Surakarta," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali di Ponorogo, Senin.
Ia menjelaskan hasil observasi tim kejiwaan RSUD dr. Harjono Ponorogo selama sepuluh hari menyatakan Sukar mengidap skizofrenia paranoida.
Setelah diserahkan ke pihak rumah sakit jiwa, kata dia, proses penanganan Sukar menjadi kewenangan RSJ dr. Arif Zainuddin.
BACA JUGA:Musnahkan 23.185 Lembar Upal
BACA JUGA:Ringkus Geng Motor di Alam Barajo
Meski demikian, perkembangannya tetap akan dipantau oleh RSUD dr. Harjono Ponorogo.
Menurut Imam, dengan hasil pemeriksaan tersebut, Sukar tidak dapat diproses hukum.
Hal itu mengacu pada Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menyebutkan orang dengan gangguan jiwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya.
"Kasus ini bisa dihentikan karena tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan tersebut menggegerkan warga Dukuh Sedandang, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo.
Pada awal September lalu, Sukar diketahui menyerang kedua orang tuanya, Kaseno (70) dan Sarilah (65), menggunakan alat pertanian hingga meninggal dunia di rumah mereka.
Peristiwa itu terjadi saat Sukar diduga mengalami halusinasi dan tiba-tiba mengamuk. Setelah kejadian, pelaku sempat diamankan warga sebelum dibawa ke Polres Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik kemudian melibatkan tim medis untuk memastikan kondisi kejiwaan Sukar. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa pelaku menderita gangguan jiwa berat yang telah lama dideritanya dan beberapa kali kambuh.(*)