Bupati Merangin Launching Program JSK, 8.901 Tenaga Kerja, Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Merangin H M Syukur didampingi Wakil Bupati H A Khafidh, Bupati resmi melaunching program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) untuk 8.901 orang tenaga kerja di Aula Kantor Bupati Merangin.-Ist/jambi independent-Jambi Independent
MERANGIN – Komitmen Bupati Merangin H M Syukur dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja akhirnya diwujudkan. Didampingi Wakil Bupati H A Khafidh, Bupati resmi melaunching program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) untuk 8.901 orang tenaga kerja di Aula Kantor Bupati Merangin.
Peluncuran program tersebut menjadi bukti nyata janji yang telah disampaikan sebelumnya, khususnya kepada aparatur dan pekerja desa. Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan bahwa penerima manfaat JSK terdiri dari: 1.937 Aparatur Pemerintah Desa; 1.039 Anggota BPD; 5.125 Tenaga kelembagaan desa (masing-masing desa 25 orang); 800 Petani mitra sawit.
“Alhamdulillah, hari ini janji itu resmi kami tunaikan. Ini adalah bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk hadir dan melindungi para pekerja,” ujar Bupati, Rabu (9/10/2025).
BACA JUGA:IAKSS Muara Bungo Gelar Wisuda Diploma III dan S1 Angkatan ke-3, Berjalan Sukses
Bupati Syukur juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antar pemangku kepentingan, agar perlindungan ketenagakerjaan ini dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi jumlah penerima maupun kualitas penyelenggaraannya.
“Saya harap semua pihak terdorong untuk bekerja sungguh-sungguh melayani masyarakat dan ikut mendorong peningkatan sektor pertanian,” tambahnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, menyambut baik langkah Pemkab Merangin ini. Ia menyebut program JSK sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap para pekerja di daerah.
Sementara itu, Anggota DPRD Merangin, Ashari Elwakas, menegaskan komitmen legislatif untuk terus mendorong keberlanjutan program ini melalui pemanfaatan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Kami akan mendukung penuh BPJS dan memastikan seluruh pekerja mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja,” tegas Ashari.
Peluncuran program ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat, antara lain Perwakilan Kajari Merangin, Ahmad Yantomi (Kasubsi Pidum); Perwakilan Dandim 0420/Sarko, Mayor Inf Usman (Kasdim); Para kepala OPD, camat, serta pihak BPJS Ketenagakerjaan dari cabang Merangin, Sarolangun, dan Muaro Bungo.
Dengan diluncurkannya program ini, Pemkab Merangin menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan sosial yang merata dan berkelanjutan kepada seluruh elemen tenaga kerja di wilayahnya. (*/ira)