Petugas Lapas Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu dalam Sambal oleh Ibu Rumah Tangga di Jambi
Terdeteksi X-Ray, petugas Lapas Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh seorang irt. -ist-
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berhasil digagalkan oleh petugas pada Senin (13/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Seorang ibu rumah tangga berusia sekitar 46 tahun kedapatan membawa lima paket kecil sabu yang disembunyikan dalam bungkusan sambal tempe orek.
Kejadian bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung menggunakan mesin X-Ray.
Deni, salah satu petugas yang berjaga di area pemeriksaan, menemukan kejanggalan pada isi sambal yang dibawa pengunjung wanita tersebut.
BACA JUGA:Mutu PAUD Harus Naik, Tapi Tetap Menyenangkan: Pesan dr Nadiyah Maulana untuk Penyelenggara
BACA JUGA:Cokok Kurir Narkoba Antar Provinsi, Polres Bungo Amankan Barang Bukti 3 Paket Sabu
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan lima bungkus plastik kecil berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkoba jenis sabu.
Wanita tersebut diketahui datang menjenguk suaminya yang tengah menjalani hukuman di dalam lapas, dan membawa serta seorang anak kecil berusia sekitar 7 tahun.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, membenarkan insiden tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kejelian dan ketelitian petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan.
"Kami sangat menghargai kesigapan petugas dalam mengamankan lapas dari barang-barang terlarang. Pengawasan memang terus kami tingkatkan, termasuk pemanfaatan alat deteksi seperti X-Ray," ungkap Batara.
BACA JUGA:Irshadi Bagas Sambut Kelahiran Anak Pertama, Dapat Ucapan Hangat dari Keluarga dan Sahabat
BACA JUGA:Daftar 7 Obat Asam Lambung yang Paling Efektif, Tersedia di Apotek Terdekat!
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap upaya penyelundupan narkoba dalam bentuk apa pun.
Barang bukti beserta pelaku kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi guna proses hukum lebih lanjut.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan Lapas Jambi tetap bersih dari peredaran narkotika," tutupnya. (*)