2.536 Rumah Tak Layak Huni Sudah Terverifikasi

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batang Hari, Abdul Shomad.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

BATANGHARI - Sebanyak 2.536 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Batang Hari, Jambi sudah terverifikasi.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batang Hari, Abdul Shomad mengatakan berdasarkan data awal pada 2019 jumlah rumah tidak layak huni di daerah setempat tercatat 3.819 unit.

Namun, setelah dilakukan verifikasi pada tahun 2025 jumlah RTLH yang teridentifikasi kini menjadi 2.543 unit. Dan 2.536 unit sudah terverifikasi dan tidak ditemukan permasalahan.

"Hampir seluruh data sudah jelas dan terverifikasi,"katanya.

BACA JUGA: Hasniba Pimpin Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Dengan Agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif

BACA JUGA: Segera Lelang Aset Tak Produktif, Pemkab Muaro Jambi: Untuk Penertiban

Verifikasi data ini dilakukan secara menyeluruh dan sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Saat ini hanya ada tujuh data yang masih dilakukan cek lebih lanjut oleh pihaknya terkait nomor Kartu Keluarga (KK).

Sementara itu, untuk pembaruan data ini mendukung program nasional Presiden Prabowo tentang pembangunan tiga juta rumah.

Untuk itu, ia mengharapkan dengan dukungan dari pemerintah pusat, program perbaikan RTLH ini dapat terealisasi dengan maksimal.

"Sejauh ini, kami sudah mendapatkan bantuan dari Balai Jambi, Provinsi Jambi, dan Baznas untuk kegiatan relokasi,"ujarnya.

Dapat diketahui, jumlah rincian rumah tidak layak huni di setiap kecamatan yaitu Kecamatan Muara Bulian 835 unit, Tembesi 534 unit, Maro Sebo Ulu 428 unit, Pemayung 394 unit, Batin XXIV 115 unit, Bajubang 104 unit, Maro Sebo Ilir 90 unit, dan Mersam 36 unit. (Viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan