Pelaku Ditangkap di Bandung

Kedua pelaku yang diamankan di Bandung beberapa waktu lalu.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maskimal 6 tahun penjara.(zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan