Pelaku Ditangkap di Bandung

Kedua pelaku yang diamankan di Bandung beberapa waktu lalu.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Pelarian dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kota Jambi akhirnya berakhir setelah keduanya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Jelutung di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kedua pelaku adalah Hidayat (29), warga Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, serta Dede Wahyudin (23), warga Ancol Mekar, Kelurahan Arjasari, Kabupaten Bandung.

Menurut Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril, penangkapan dilakukan pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

 "Kedua pelaku sudah kami amankan dan akan dibawa ke Jambi untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

BACA JUGA:Ketahuan Lewat Mesin X-Ray, Penyelundupan Sabu di Lapas Jambi

BACA JUGA:Saksi Sebut KUD Diuntungkan dari Penjualan Sawit ke PT PAL

Kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung. 

Kejadian tersebut diketahui saat seorang karyawan toko mendapati sepeda motor Yamaha NMax Turbo warna hitam yang biasanya terparkir di depan meja kasir sudah tidak ada.

Setelah melakukan pengecekan, dua karyawan yang biasa menggunakan motor tersebut juga tidak ditemukan, dan sejumlah barang milik mereka hilang. 

Kecurigaan bertambah saat diketahui rekaman CCTV di toko tersebut sudah dimatikan. 

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Jelutung.

"Dari laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku berada di wilayah Jambi Barat," ujar Iptu Choiril.

Dipimpin Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Ondo Ericson Siburian, tim Unit Reskrim bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polsek Ciparay. 

Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Bandung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan