Mantan Pegawai Ashanty Resmi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kian Panas

Mantan Pegawai Ashanty Resmi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kian Panas--
JAMBIKORAN.COM – Kasus antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kini memasuki babak baru.
Polres Tangerang Selatan resmi menetapkan Ayu sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dana perusahaan milik istri Anang Hermansyah tersebut.
Ayu Chairun Nurisa membenarkan status hukumnya yang kini telah naik menjadi tersangka.
Ia mengaku sudah menerima surat resmi penetapan tersebut beberapa hari setelah diumumkan pihak kepolisian.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Batang Hari, Satu Tewas dan Tiga Luka-luka Akibat BR-V Tabrak Truk Tronton
BACA JUGA:Bantu Atasi Permasalahan Sampah, Walikota Jambi Serahkan Gerobak Motor ke Kelurahan di Kota Jambi
Dalam keterangannya kepada media, Ayu mengaku tidak terkejut dengan keputusan itu karena sudah memprediksi sebelumnya.
Ia menyebut akan bersikap kooperatif dan berencana memenuhi panggilan penyidik Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pada Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB.
Kasus ini berawal dari laporan pihak Ashanty yang menuduh Ayu melakukan penggelapan dana perusahaan dengan nominal yang mencapai miliaran rupiah.
Namun, Ayu membantah tuduhan tersebut dan justru melaporkan balik pihak Ashanty atas dugaan perampasan aset serta akses ilegal terhadap akun dan data pribadinya.
BACA JUGA:Cara Efektif Melatih Disiplin Anak Sejak Dini agar Tumbuh Jadi Pribadi Bertanggung Jawab
BACA JUGA:Manfaat Masker Kopi untuk Wajah: Mencerahkan, Mengencangkan, dan Mengangkat Sel Kulit Mati
Kuasa hukum Ayu menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada sejumlah pasal hukum yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen.
Pihaknya menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan, namun juga siap mengambil langkah pembelaan untuk menjaga hak-hak kliennya.