Wali Kota Jambi Tegaskan BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran, Juknis Baru Diterbitkan

Wali Kota Jambi Tegaskan BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran, Juknis Baru Diterbitkan--

5. Bus pariwisata berukuran medium atau middle tidak dikenakan batasan pengisian. 

Maulana menjelaskan, bahwa penataan distribusi BBM bersubsidi ini dilakukan secara bertahap dan berdasarkan data valid agar memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran. 

"Semua kendaraan yang berhak akan didata ulang, sehingga tidak ada penyalahgunaan atau ketidakadilan dalam distribusi, sehingga kemacetan di SPBU juga dapat di urai," jelasnya. 

Ia berharap, dengan petunjuk teknis (Juknis) pengisian bahan bakar jenis solar subsidi ini dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Jambi. 

"Besok Juknis terkait hal ini resmi telah diberlakukan, dan akan di awasi secara bersama-sama oleh petugas yang telah dibentuk, yang terdiri dari TNI-Polri, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, hingga Kasi Trantib Kecamatan/ Kelurahan," pungkas Wali Kota Maulana. 

Sementara itu, melalui Juknis yang dikeluarkan ini, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengimbau agar seluruh pihak untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis. 

“Kalau ada kejanggalan, laporkan kepada aparat. SPBU yang tidak bisa melayani, silakan diarahkan ke SPBU lain,” imbuhnya.

Pemerintah Kota Jambi menegaskan, dengan penguatan mekanisme ini, diharapkan BBM bersubsidi dapat digunakan oleh pihak yang benar-benar berhak.

Sehingga mendukung kelancaran operasional angkutan, serta menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Dan yang terpenting harus memberi manfaat terhadap masyarakat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan