Warga Perbatasan Bingung Masuk Wilayah Mana! Sengketa Tapal Batas Muarojambi-Sumsel Kini di Meja Kemendagri

Bambang Bayu Suseno, Bupati Kabupaten Muaro Jambi -ist-

MUAROJAMBI - Sengketa batas wilayah antara Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel) masih belum menemukan titik terang.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini tengah memimpin pembahasan lanjutan guna mencari solusi terbaik atas persoalan tapal batas yang melibatkan Kabupaten Muaro Jambi dan Musi Banyuasin (Muba) tersebut.

Titik konflik berada di kawasan Kecamatan Sungai Bahar, Mestong, dan Sungai Gelam (Kabupaten Muaro Jambi) yang berbatasan langsung dengan beberapa desa di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, mengatakan bahwa rapat koordinasi bersama Kemendagri sudah dilakukan dan saat ini proses penyelesaiannya masih berjalan.

BACA JUGA:BKSDA Jambi Bergerak! Jejak Beruang Penyerang Petani di Muarojambi Dilacak di Suka Damai

BACA JUGA:Ari Lasso Cerita Asal-usul Lagu “Hampa”, Terinspirasi dari Kehilangan Anak Kedua

“Sudah dibahas di Kemendagri. Sekarang masih berproses karena ada hal-hal prinsip yang perlu disepakati,” ujarnya di Muaro Jambi, Rabu (29/10).

Menurutnya, kedua pemerintah daerah — baik dari pihak Muba maupun Muaro Jambi — sepakat untuk mencari jalan tengah agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di wilayah perbatasan.

Kemendagri juga berencana menggelar diskusi lanjutan yang melibatkan langsung dua gubernur beserta perwakilan kabupaten dari masing-masing provinsi.

Harapannya, keputusan yang diambil nantinya bisa diterima semua pihak dan memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

BACA JUGA:Sabrina Chairunnisa Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Deddy Corbuzier

BACA JUGA:Jennifer Lawrence Akui Pernah Jadi Sosok yang Menyebalkan di Masa Puncak Karier

“Kami berharap ada penyelesaian yang adil dan mengedepankan kepentingan warga. Ini bukan hanya soal batas, tapi juga pelayanan publik dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sana,” jelas Bambang.

Dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) pada 14 Oktober lalu, Pemkab Muaro Jambi juga memaparkan bahwa sejumlah desa yang secara administrasi masuk wilayah Musi Banyuasin justru lebih banyak beraktivitas di wilayah Jambi — baik dalam hal pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi.

Kondisi itu menjadi salah satu alasan Muaro Jambi mengajukan revisi atas Permendagri Nomor 126 Tahun 2017, yang mengatur batas wilayah antara kedua provinsi.

“Kami ingin ada kepastian hukum dan kenyamanan bagi warga di perbatasan. Prinsipnya, kami mendukung solusi terbaik untuk semua,” tegas Bupati Bambang.

BACA JUGA:Memilih Warna Rambut Sesuai Warna Wajah, Agar Penampilan Makin Standout

BACA JUGA:Kejagung Klarifikasi Soal Nama Najeela Shihab dalam Dugaan Kasus Laptop Kemendikbud

Kemendagri diperkirakan akan mengumumkan hasil pembahasan lanjutan setelah proses klarifikasi dan verifikasi data wilayah selesai dilakukan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan