Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana.-Foto : Ist-Jambi Independent

Menurut dia, penyesuaian ini mendesak untuk dilakukan sebelum berlakunya KUHP baru pada 2 Januari 2026 agar menghindari ketidakpastian hukum, tumpang tindih pengaturan, serta disparitas pemidanaan di berbagai sektor.

“Besar harapan kami agar kiranya RUU tentang Penyesuaian Pidana ini dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama pemerintah dan DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan