Hakim Vonis 15 Tahun Penjara Agus Kurnia, Terdakwa Pembunuhan di Kerinci Terima Putusan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Agus Kurnia Saputra, warga Desa Lolo Kecil, Kabupaten Kerinci, dalam sidang putusan. -ist-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan