Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

--

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api, pada perayaan Tahun Baru 2026 pada Rabu (31/12) malam. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.


“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” ujar Listyo Sigit, Selasa (23/12).


Kapolri mengatakan, teknis pengawasan, razia, hingga pemberian sanksi terkait perayaan kembang api diserahkan kepada kepolisian daerah (Polda) di masing-masing wilayah. Ia juga mengimbau masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini. Kita semua merasakan suasana kebatinan yang sama dan sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga mengungkapkan bahwa Polri menurunkan sekitar 234.000 personel untuk pengamanan selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Personel tersebut akan ditempatkan di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu di berbagai wilayah.
Untuk pos terpadu, kata dia, Polri melibatkan sejumlah institusi terkait, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI, guna memastikan pelayanan dan pengamanan berjalan optimal.
“Sehingga dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan tercipta sinergisitas dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan,” ucapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan