Layak Jadi Komoditas Strategis Nasional, Edi Purwanto: Pinang dan Kayu Manis Jambi Punya Peran Besar
KOMODITAS: Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto (kiri) dan Bupati Kerinci, Monadi (kanan).-ist/jambi independent-
FOTO ANTARA
KOMODITAS: Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto (kiri) dan Bupati Kerinci, Monadi (kanan).
Layak Jadi Komoditas Strategis Nasional
Edi Purwanto: Pinang dan Kayu Manis Jambi Punya Peran Besar untuk Perekonomian Jambi
JAMBI - Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto, mendorong agar kayu manis (cassiavera) dan pinang asal Provinsi Jambi, ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional. Usulan tersebut dinilai penting mengingat besarnya peran kedua komoditas itu terhadap perekonomian masyarakat Jambi.
“Sampai hari ini baru sekitar 10 komoditas yang masuk kategori komoditas strategis nasional, seperti kopi, cengkeh, sagu, sawit, karet, dan lainnya. Kayu manis dan pinang sebagai komoditas andalan Jambi belum masuk,” kata Edi Purwanto.
Edi mengatakan, usulan tersebut telah disampaikannya dalam forum Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Komoditas Strategis. Saat ini, panja masih membahas peluang kayu manis dan pinang untuk ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai kayu manis dan pinang sangat layak masuk dalam daftar komoditas strategis nasional. Pasalnya, kedua komoditas tersebut merupakan produk unggulan Jambi yang menopang perekonomian masyarakat di sejumlah daerah.
Kayu manis banyak dihasilkan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, sementara pinang menjadi komoditas andalan di Kabupaten Tanjab Timur, Tanjab Barat, serta Muarojambi.
Menurut Edi, apabila kayu manis dan pinang ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional, negara dapat melakukan berbagai bentuk intervensi, seperti stabilisasi harga, penguatan akses pasar, hingga perlindungan hak cipta. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat memberikan perhatian khusus melalui penganggaran di APBD.
“Jika sudah menjadi komoditas strategis, negara bisa melakukan intervensi harga, pasar, hingga hak cipta. Ini juga akan menjadi perhatian khusus pemerintah daerah, termasuk dalam penganggaran APBD kabupaten maupun provinsi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi berharap kayu manis asal Kerinci dapat segera ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional. Ia menilai kayu manis Kerinci sudah dikenal di pasar internasional, namun hingga kini belum memiliki regulasi yang memberikan perlindungan bagi petani.
“Petani selalu terombang-ambing karena tidak ada kepastian harga. Menanam kayu manis butuh waktu lima sampai 20 tahun, tetapi saat dijual harganya justru turun. Kami berharap kayu manis bisa ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional,” kata Monadi.