Perketat Pengawasan Gudang Minyak

KEBAKARAN: Walikota Jambi, Maulana saat beberapa waktu lalu meninjau kawasan yang terbakar.-DOK/JAMBI INDEPENDENT-

JAMBI,JAMBIKORAN.COM – Pemerintah Kota Jambi memperketat pengawasan terhadap gudang minyak menyusul terjadinya kebakaran berulang di sejumlah lokasi dalam dua bulan terakhir.
Wali Kota Jambi Maulana menyebut, langkah ini dilakukan guna mencegah risiko kebakaran dan memastikan keselamatan masyarakat.
Evaluasi difokuskan pada gudang minyak yang berada di kawasan pinggiran kota. Selain kondisi fisik bangunan, aspek perizinan menjadi perhatian utama Pemkot Jambi.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya gudang yang beroperasi di Kota Jambi dengan izin usaha yang diterbitkan di luar daerah.

BACA JUGA:Satu Tewas, Usai Diduga Gudang Minyak Ilegal di Bagan Pete Terbakar

BACA JUGA:Penyebab Kebakaran di Lingkar Selatan Jambi, Diduga Akibat Solar Bocor dari Gudang Perusahaan
Pemkot Jambi telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Penegakan aturan diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Maraknya insiden kebakaran gudang dan fasilitas penyimpanan minyak di Kota Jambi dalam beberapa bulan terakhir mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Jambi. Wali Kota Jambi Maulana menyatakan, pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan gudang minyak yang beroperasi di wilayah pinggiran kota.
Insiden terbaru terjadi pada 20 Desember 2025 di gudang minyak milik PT Kerinci Toba Abadi yang berlokasi di RT 10, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah. Sebelumnya, pada 20 November 2025, sebuah mobil tangki milik PT Putra Mauli Energi dilaporkan terbakar di RT 11, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.
Menanggapi kejadian tersebut, Maulana mengatakan Pemerintah Kota Jambi telah menurunkan tim ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi gudang-gudang minyak, termasuk memeriksa kelengkapan dokumen perizinan.

BACA JUGA:Maulana: Keputusan Akhir di Pemerintah Pusat, Soal Polemik Zona Merah di Kota Jambi

BACA JUGA:Maulana Perkuat Peran Forum RT
“Kami sedang melakukan tahapan evaluasi. Tim sudah turun untuk melihat langsung kondisi gudang, termasuk mengecek perizinan yang dimiliki,” ujar Maulana.
Berdasarkan hasil sementara, ditemukan sejumlah gudang minyak yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), namun izin tersebut diterbitkan di luar wilayah Kota Jambi, sementara kegiatan operasionalnya berlangsung di dalam kota.
“Ada gudang yang NIB-nya terdaftar di luar Kota Jambi, tetapi aktivitas usahanya dijalankan di Kota Jambi,” katanya.
Terkait temuan tersebut, Maulana menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). Penindakan lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” pungkasnya. (zen/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan