Ibu dan Anak Tewas, Kecelakaan Maut di Bungo
Kendaraan yang terlibat laka di Bungo.--
MUARABUNGO, JAMBIKROAN.COM – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di KM 18 Jalan Lintas Bungo–Padang, Dusun Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Senin 5 Desember 2025. Peristiwa ini menewaskan seorang ibu rumah tangga bersama anaknya.
Korban diketahui bernama Yuni (32) dan anaknya Arkhan (3), warga RT 08 Kampung Sungai Taka, Dusun Sungai Tembang. Keduanya meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka kendarai bertabrakan dengan sebuah mobil.
Berdasarkan informasi di lapangan, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah bernomor polisi BH 6562 WX. Mereka berangkat dari rumah menuju Simpang Sawmill untuk berbelanja di Pasar Senin.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor korban ditabrak sebuah mobil Toyota Kijang bernomor polisi BH 1046 SW yang melaju dari arah Bungo menuju Padang.
Mobil tersebut dikemudikan oleh M. Sulton Magurobi (16), warga Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.
“Keterangan awal, mobil diduga mengalami oleng saat melintas di KM 18 sehingga menabrak sepeda motor dari arah berlawanan. Akibat benturan keras, korban bersama anaknya terseret dan terhimpit mobil yang kemudian terbalik,” jelas warga yang berada di lokasi kejadian.
Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, ibu dan anak tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Dusun Sungai Tembang untuk disemayamkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bungo, Aiptu Adi Kurniawan, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil dan sepeda motor di KM 18 Jalan Lintas Bungo–Padang, Dusun Sungai Tembang. Korban telah dievakuasi ke rumah sakit dan pengemudi mobil sudah kami amankan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus kecelakaan ini kini tengah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Bungo dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(mai/zen)