Pelempat Batu di Jalan Tol, Ternyata Anak-Anak
Para anak-anak saat menenteng surat perjanjian.--
JAMBIKORAN.COM - Kasus pelemparan batu yang menimpa pengendara saat melintas di perlintasan Pintu Tol Palembang-Prabumulih akhirnya terungkap. Ironis, ternyata pelakunya adalah anak-anak yang masih di bawah umur.
Diketahui, kejadiannya sendiri berlangsung Jumat (2/1) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB, terjadi di perlintasan Pintu Tol Km 00+400, Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih.
Kejadian bermula saat personel Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berjaga di depan Gerbang Tol Palindra, Desa Karangan, menerima laporan dari empat pengendara mobil pribadi.
Para korban mengaku kaca kendaraan mereka pecah akibat dilempar batu oleh orang tidak dikenal saat melintas keluar dari gerbang tol.
Salah satu korban diketahui bernama Adis Minal bin Syah Minal (50), seorang buruh asal Kecamatan Prabumulih Utara.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp3,2 juta akibat pecahnya kaca belakang dan lampu kendaraan.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, aparat Polsek Rambang Kapak Tengah dan Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH), masing-masing berinisial HS (17) dan RR (15).
"HS diketahui berasal dari Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, namun saat ini tinggal di Desa Karangan, Kecamatan RKT, sedangkan RR merupakan warga setempat," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi, SH MSi.
Pada Sabtu (3/1), sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Polsek RKT memperoleh informasi keberadaan kedua ABH tersebut. "Petugas kemudian mengamankan keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.