Tambang Minyak Ilegal di Batanghari Terbakar, Polisi Sedang Lakukan Penyelidikan
TERBAKAR: Kepulan asap yang terlihat, diduga berasal dari sumur tambang minyak ilegal di Bajubang, Kabupaten Batanghari. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI - Sebuah video kebakaran yang diduga berasal dari penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, beredar pada Kamis (18 Januari 2024).
Video tersebut tersebar di sosial media Instagram. Dalam video tersebut, salah seorang perekam video menyebutkan kebakaran itu terjadi di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Tampak dari video tersebut kepulan asap membumbung tinggi yang berasal dari tempat penambangan minyak ilegal.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir, membenarkan kejadian tersebut. Kebakaran itu memang berasal dari lokasi penambangan minyak ilegal, yang berada di desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
BACA JUGA:Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang
BACA JUGA:Pesan Pj Bupati Bachyuni Saat Hadiri Pengukuhan Pengurus LAM Desa Ujung Tanjung
“Iya benar adanya kejadian tersebut di Batanghari. Saat ini telah ditangani oleh Polres Batanghari,” ucap Alam, Jumat (19 Januari 2024).
Atas kebakaran tersebut, Alam menyampaikan perkembangan terakhir bahwa api saat ini sudah dinyatakan padam.
Selain itu, Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi telah meninjau lokasi kebakaran, yang diduga merupakan tempat penambangan minyak ilegal.
“Informasi terakhir yang kita terima api sudah padam. Untuk Timsus Illegal Drilling akan mem-Backup kasus ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Realisasi Penerimaan Pajak Kota Jambi Rp325,29 Miliar
BACA JUGA:Pemkot Jambi Imbau Warga Waspadai Air Kiriman Hulu Sungai Batanghari
Atas kejadian itu, pihak polisi belum dapat memastikan terkait ada atau tidaknya korban jiwa. Saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kegiatan illegal drilling di Kabupaten Batanghari dapat terungkap oleh Jajaran Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi, tepatnya di desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada 2 Januari 2024 lalu.