KIP Kuliah 2024 Akan Segera Dibuka, Begini Syarat dan Daftarnya

Kartu Indonesia Pintar -Disway-

Tata cara mendaftar program KIP Kuliah 2024 dari Kemendikbudristek sebagai berikut: Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih. Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Lebih lanjut, penerima KIP Kuliah 2024 akan memperoleh bantuan uang saku yang diberikan setiap bulan dan bantuan pendidikan per semester.

Besarannya tidak sama untuk setiap daerah, dibedakan berdasarkan klaster dan akreditasi dari prodi yang diambil. Rincian bantuan uang saku, besaran bagi daerah klaster 1 sebesar Rp 800.000, klaster 2 Rp 950.000, klaster 3 Rp 1.100.000, klaster 4 Rp 1.250.000, dan klaster 5 Rp 1.400.000.

Sementara itu, besaran bantuan pendidikan diberikan maksimal Rp 12 juta bagi penerima yang kuliah di prodi akreditasi A, maksimal Rp 4 juta bagi penerima yang kuliah di prodi akreditasi B, dan maksimal Rp 2.400.000 bagi penerimayang kuliah di prodi akreditasi C.

Demikian rangkuman informasi mengenai KIP Kuliah 2024, termasuk syarat dan cara pendaftarannya. Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2024 bisa diakses di sini. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan