Pastikan Si Kecil Dapat 14 Jenis Vaksin, Ini Jadwal Lengkap Imunisasi

Ilustrasi Vaksin-jambi independent -

Buah hati wajib mendapatkan 14 jenis vaksin dalam pekan imunisasi dasar.

Sebelumnya hanya ada 11 vaksin,dan sekarang ada tambahan 3 jenis vaksin baru 

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus mengupayakan preventif di layanan primer.

Tujuannya, mendorong peningkatan layanan kesehatan masyarakat di tingkat primer sehingga dapat melindungi masyarakat dari penyakit.

Program utama transformasi kesehatan dalam akses layanan primer ini salah satunya adalah penambahan imunisasi rutin anak, dari 11 menjadi 14 jenis antigen vaksin. 

BACA JUGA:DKP Kota Tangerang Gelar Vaksinasi Rabies

BACA JUGA:Vaksinasi DBD di Luar Tanggungan JKN

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan, program-program nasional seperti imunisasi harus dapat dilakukan sepenuhnya.

Terlebih lagi, Kementerian Kesehatan menargetkan 95 persen anak harus mendapatkan imunisasi dasar lengkap.

“Karena saya lihat ada beberapa kabupaten/kota yang bisa mendekati (target) nasional, tapi ada kabupaten/kota yang sangat jauh sekali imunisasi dasar lengkapnya,” ucap Maxi dalam keterangan resmi. 

“Memang, 95 persen anak-anak kita harus sudah mendapatkan imunisasi. Maka dari itu, kita perluas untuk imunisasi menjadi 14 antigen dan itu sudah nasional,” tuturnya. 

Daftar Vaksin

Pada perluasan imunisasi ini, terdapat tiga vaksin tambahan, yaitu Human Papillomavirus Vaccine (HPV) untuk penyakit kanker, Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) untuk penyakit pneumonia, dan Rotavirus Vaccine (RV) untuk penyakit diare. Kemenkes juga memberikan imunisasi polio suntik dosis kedua atau IPV2 untuk memperkuat perlindungan dari polio.

BACA JUGA:Vaksin Covid-19 Bayar Ratusan Ribu, Kemenkes: Vaksin COVID-19 Berbayar Paling Cepat Diterapkan 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan