Polisi Imbau 3 DPO Pelaku Tawuran Menyerahkan Diri

TAWURAN: Tim gabungan Unit Pidum Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Reskrim Polsek Kertapati bersama Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, berhasil mengamankan satu pelaku.-SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

Dalam tawuran itu, ketiga korban terkena bacokan sajam dan satu korban meninggal dunia. Menurut keterangan saksi-saksi, teridentifikasi nama RN hingga tim gabungan berhasil meringkusnya. 

Sementara identitas 3 pelaku lainnya berinisial MC, FD, dan DP hingga saat ini masih dilakukan pengejaran.

BACA JUGA:Probowo Unggul dalam Hitung Cepat

BACA JUGA:WIL Gelapkan Uang Rp 1,4 M Milik IRT

Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang dikendarai pelaku RN, sarung celurit, dan sweater. Polisi mengimbau kepada tiga pelaku lain yang masih DPO untuk menyerahkan diri saja. 

“Jika tidak, cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” tutup Haris.

Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran antar kelompok di Palembang kembali terjadi dan menelan seorang korban jiwa yang masih remaja.

Aksi tawuran ini pecah pada Jumat 9 Februari 2024 sekitar pukul 3.00 di Jalan Yusuf Singadekane, tepatnya di depan Komplek Citraland, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.

BACA JUGA:Al Haris Gunakan Hak Pilih di Kota Jambi

BACA JUGA:Kejari Bungo Tetapkan Satu Tersangka, Kasus Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi

Korbannya seorang remaja bernama M Putra Alam (19), yang diketahui sebagai warga Jalan Remifa, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang. 

Informasi yang diperoleh, Jumat sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama saksi dan kelompok KITO NGAWUR mendatangi lokasi kejadian untuk tawuran dengan kelompok IG ENJOY GALO.

Saat tiba di TKP, korban langsung diserang oleh kelompok IG ENJOY GALO dengan menggunakan senjata tajam hingga korban tekapar dan dijemput ajal di jalan.

Sementara kelompok IG ENJOY GALO langsung kabur ke arah Jembatan Musi 2. 

BACA JUGA:Polda Jambi Amankan 1,2 Kg Narkoba, Nilai Ekonomis Capai Rp 1,7 M

Tag
Share