Al Haris Gunakan Hak Pilih di Kota Jambi
--
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris menggunakan gak suaranya pada Pemilu 2024, Rabu (14/2) kemarin. Al Haris melakukan pencoblosan di TPS 32, di kawasan rumah pribadinya, di Lorong Haji Ibrahim, Kecamatan Alam Barack, Kota Jambi. Al Haris sampai di TPS sekitar pukul 12.00, tidak didampingi Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hesti Haris.
Setelah melakukan pencoblosan, Al Haris mengatakan, dirinya sudah melaksanakan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia, dengan menggunakan gak suaranya pada Pemilu 2024 ini.
BACA JUGA:Tips Mengatasi Stres dengan Makanan yang Tepat
BACA JUGA:Makanan yang Harus Dihindari Saat Gusi Sakit dihindari saat gusi sedang bermasalah
Dia mengatakan, memang sengaja datang pukul 12.00, karena Al Haris merupakan warga dalam Daftar Pemilih Khusus. Dimana, dirinya pindah KTP dari warga Merangin menjadi warga Kota Jambi.
"Saya baru pindah KTP ke Jambi, jadi Saya masuk DPK," katanya.
Dia mengatakan, dari yang dirinyablihat, antisiasme masyarakat untuk menggunakan gak suaranya cukup tinggi. Meskipun kondisi cuaca sedang hujan, masyarakat tetap menyempatkan diri untuk datang ke TPS.
"KPPS harus jeli dan sabar. Waktu di bilik suara cukup lama, karena ada lima lembar yang harus dicoblos. Untuk pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPD RI, dan DPRD, itu semua harus dipahami oleh pemilih kita," katanya.
Dirinya mengharapkan, kesadaran masyarakat untuk memilih tinggi. Dia menghimbau, masyarakat agar segera ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
Melihat situasi yang terjadi pada hari pemilihan kemarin, Al Haris mengaku bangga dengan rakyat Jambi. Karena tingginya animo masyarakat untuk datang ke TPS. Selebihnya, tinggal pengawasan dari Linmas, KPPS, agar masyarakat tidak kebingungan saat melakukan pencoblosan. Kalau perlu, lanjut Haris, bagi pemilih Lansia bisa mendapat pendampingan ketika hendak ke bilik suara.
"Saya juga akan lakukan peninjauan ke TPS-TPS lain," sambungnya.
Ditanyakan kenapa dirinya datang sendiri tanpa didampingi Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hesti Haris, Al Haris menyatakan bahwa sang istri menggunakan hak pilihnya di Merangin. Karena KTP Hesti masih di Merangin.
"Ibu memilih di Merangin, karena tidak pindah KTP ke Jambi," tandasnya. (enn)