Tak Kunjung Terima Ganti Rugi, Rumah Warga Rusak Akibat Pembangunan Gedung PT Oscarmas

RUSAK: Salah satu rumah warga yang terdampak. (insert,red) Seorang warga yang menunjukkan kerusakan rumahnya akibat pembangunan tersebut.-RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent

Lanjutnya, memang sebelumnya telah ada pertemuan dalam hal mediasi dengan pihak yang dimaksud. Pertemuan ini membicarakan mengenai ganti rugi sebagaimana yang dimaksud.

“Tapi hingga sekarang, ganti rugi atas kerusakan ini tak kunjung diberikan,” terangnya.

BACA JUGA:Tatap Optimis Dua Laga Tandang Beruntun

BACA JUGA:Terlalu Banyak Buat Kesalahan

Apalagi menurutnya, dalam prosesnya, pembangunan tersebut dilakukan setelah dianggap memiliki UKL/UPL yang telah diterbitkan dinas terkait dan ada persetujuan warga.

“Yang kami pertanyakan itu persetujuan warga mana? Di situ (bangunan,red) tidak ada pemukiman. Sementara kami yang di belakang bangunan tidak pernah dimintai persetujuan,” jelasnya.

Sejauh ini, baik dari tingkat Kelurahan, Kecamatan dan dinas terkait sudah mengecek langsung kondisi rumah warga yang rusak.

“Pertemuan sudah 2 kali. Sudah hampir 3  bulan belum ada kejelasan, dan dari awal sebelum konstruksi dimulai, warga RT 28 di sekitar lokasi pembangunan tidak dilibatkan dalam Amdal,” jelasnya.

BACA JUGA:Masih Tak Puas Dengan Performa MU

BACA JUGA:Posko Siaga PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik, Saat Pemilu 2024

“Selain dirugikan dengan rumah yang rekat, kami juga merasa terganggu dengan kebisingan pengerjaan,” tutupnya.

Untuk diketahui, bangunan showroom PT Oscarmas ini nantinya akan dijadikan showroom alat berat. Adapun alamat PT ini, yakni berada di Kebun Jeruk, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Dr Ardi dikonfirmasi persoalan tersebut mengaku, sebelumnya sudah ada komitmen dari pihak pembangunan gudang tersebut untuk ganti rugi jika ada kerusakan rumah warga dampak dari pembangunan mereka. 

Pihaknya sudah mengarahkan pemilik gudang untuk melakukan pemantauan dan penghitungan kerusakan rumah warga tersebut. 

BACA JUGA:Bebas Antri, Yuk Nikmati Layanan Pit Express di AHASS

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan