Soal Ganjar Ajukan Gugatan dugaan Kecurangan Pilpers ke MK, Gibran: Ya Silahkan

Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 02 --

Solo - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan rencana pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud MD mengajukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nggih, nggih, monggo (silahkan),” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat 15 Maret 2024.

Demikian juga dengan ajakan Ganjar kepada pihak-pihak yang memiliki kemampuan di bidang informasi dan teknologi (IT) untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024, khususnya Pilpres 2024.

“Ya silakan (kalau mau membuktikan kecurangan Pemilu 2024),” kata Gibran.

Wali Kota Solo itu juga mempersilakan wacana pengadilan rakyat yang digulirkan salah satu pakar hukum administrasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar saat berkumpul dengan para akademisi dan aktivis hukum dan demokrasi di Balairung UGM beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Presiden AS Joe Biden Beri Surat Ucapan Selamat ke Prabowo Karena Unggul Dalam Pilpers 2024

BACA JUGA:Bawaslu Tak Bisa Tangani Pelanggaran Usai Penetapan Hasil Pemilu

“Ya monggo,” ucap Gibran

Sedangkan terkait paslon 2 yang menjadi korban kecurangan Pemilu 2024, putra sulung Presiden Jokowi itu mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum yang sudah disiapkan.

“Biar diselesaikan tim hukum yang sudah ada, sudah kita siapkan. Nanti tunggu saja tanggal 20 (Maret 2024) bisa dibuktikan kalau ada bukti-bukti kecurangan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya,  pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, telah menyiapkan tim hukum yang terdiri dari 36 pengacara profesional untuk mengantisipasi dan menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 di MK.

BACA JUGA:Mahfud Sebut Akan Kembali Menulis dan Mengajar Apabila Tak Lagi Jadi Bagian dari Pemerintah

BACA JUGA:KPU RI Sahkan Suara Prabowo-Gibran Unggul di NTB

Beberapa nama terkenal, seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid juga turut masuk dalam tim hukum Prabowo-Gibran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan