Kontraktor Rugikan Rekannya Hingga Rp 1,8 M
Editor: Jennifer Agustia
|
Senin , 25 Mar 2024 - 22:36
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/0832964e972ba01de866def7b6033c6d.jpg)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
"Pada akhirnya kita jemput paksa tersangka di Bengkulu dan dibawa ke Polda Jambi. Saat ini sudah kita tahan," pungkasnya. (Eri/enn)