Sulit Buktikan Kecurangan Pemilu Melalui Bansos di Sidang MK
Editor: Rian Muiz
|
Rabu , 03 Apr 2024 - 21:45
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) yang memimpin sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) menyimak keterangan saksi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024).- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc-Jambi Independent
Ujang menegaskan ada atau tidak adanya pemilu, bansos memang sejatinya dibutuhkan oleh masyarakat karena masih banyak yang harus dibantu oleh pemerintah.(ANTARA)