Megawati Kembali Tugaskan Puan Maharani Jadi Ketua DPR Periode 2024-2029

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani--Eranasional

JAMBIKORAN.COM - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali menugaskan Ketua DPP PDIP bidang politik Puan Maharani menjadi ketua DPR periode 2024-2029.

Penugasan tersebut tidak terlepas dari kinerja Puan Maharani memimpin lembaga legislatif selama 5 tahun ini.

"Berdasarkan berbagai proses yang dilakukan, Mbak Puan merupakan ketua DPR selanjutnya sesuai arahan Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Minggu 7 Maret 2024.

Menurut Hasto, kepemimpinan Puan Maharani sudah teruji mulai dari internal partai, di eksekutif saat menjadi menteri koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) hingga menjadi ketua DPR saat ini.

Terkait hal itu, kata Hasto, PDIP kembali menugaskan Puan Maharani kembali menjadi ketua DPR.

BACA JUGA:Resep Kue Putri Salju dengan Berbagai Varian Rasa yang Cocok Untuk Lebaran

BACA JUGA:Komisi II DPR Tunda Raker Soal Pemilu Karena KPU Tak Hadir

"Sebagai partai yang terus menggembleng kader, Mbak Puan mampu menampilkan kepemimpinan yang lengkap baik dari kepemimpinan di internal partai, pengalaman sebagai menko PMK maupun juga lima tahun sebagai ketua DPR," tandas Hasto.

PDIP dipastikan akan mendapatkan jatah posisi ketua DPR periode 2024-2029 setalah DPR sepakat tak merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) hingga selesainya masa bakti anggota DPR periode 2019-2024. Dalam UU MD3 saat ini, ditentukan ketua DPR menjadi jatah partai politik pemenang pemilu legislatif.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan mayoritas fraksi di parlemen sepakat tidak akan merevisi UU MD3 hingga selesainya masa bakti anggota DPR periode 2019-2024.

Isu revisi UU MD3 sempat menghangat dalam kaitannya dengan mekanisme penentuan Ketua DPR. Bahkan, revisi UU MD3 disebut-sebut telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2024.

"Kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengar akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," ujar Dasco di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Maret 2024.

Menurut Dasco, revisi UU MD3 memang diusulkan para anggota DPR untuk masuk prolegnas prioritas. Hanya saja, kata Dasco, hingga kini tidak ada kelanjutan soal revisi UU MD3.

BACA JUGA:Hasto Sebut Pertemuan Megawati-Prabowo saat ini Bukan Prioritas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan