Pembunuh Sopir Maxim di Jambi Terpaksa Dipelor, Begini Kronologis Penangkapannya

Satu pembunuh terpaksa dipelor Polisi--

Bahkan, ia mengaku, bahwa mereka berdua telah membuang jasad Rusdianto di Jalan Ness, Kabupaten Batanghari.

Kemudian tim berkodinasi terkait tersangka Afif, yang berada di kota jambi. Tak lama berselang, tim akirnya meringkus Afif di tempat persembunyianya, di Hotel Harisman, Kota Jambi.

BACA JUGA:Hindari Makan Daging dan Gorengan Pasca-Lebaran Demi Menurunkan Kadar Kolesterol

BACA JUGA:Resep Rahasia Minuman Detoks Santan ala dr. Zaidul Akbar

“Pada saat akan diamankan yang bersangkutan  melawan,  sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Untuk diketahui, total ada 2 tersangka pembunuh sopir Maxim di Jambi, yang diamankan tim Polda Jambi.

Dua pembunuh tersebut,d iketahui bernama Agam Santoso (19), warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo dan rekannya, Afif Tramubia (22), warga Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Muarojambi.

Keduanya diamankan atas adanya laporan orang hilang dengan nomor LOH /B - 41 /IV/2024 / Polda Jambi / SPKT A.

BACA JUGA:Resep Seblak Ceker Ala Chef Rudy

BACA JUGA:Ahli Kesehatan Sarankan Istirahat Cukup, Jangan Paksakan Kondisi Usai Libur Lebaran

Keduanya diamankan di lokasi berbeda. Agam yang merupakan seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Jambi ini, diamankan di Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Minggu 14 April 2024, pukul 07.30.

Sementara Afif, diamankan di Hotel Harisman Kota Jambi, Minggu 14 April 2024, pukul 19.30 WIB.

“Saat ini, keduanya sudah kita amankan di Mapolda Jambi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” sebut Dirreskrimum Polda Jambi, melalui Panit Resmob Iptu June Sianipar, Senin 15 April 2024.

Diberitakan sebelumnya, setelah dinyatakan hilang beberapa waktu lalu, seorang  pengemudi Maxim di Jambi, ditemukan tewas, 14 Apr 2024.

BACA JUGA:Dikenal Percaya Diri, 3 Zodiak Ini Buat Kagum

Tag
Share