Siap-Siap Daftar! Bawaslu Buka Lowongan 18.557 Formasi untuk Seleksi CPNS 2024

Menteri PANRB Anas menyetujui 18.557 formasi CASN Bawaslu untuk pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2024--menpan.go.id

JAMBIKORAN.COM - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal membuka lowongan sebanyak 18.557 formasi untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) 2024.

Rincian total dari formasi CPNS antara lain untuk CPNS sebanyak 1.984 CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 16.573 formasi. 

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan, salah satu sasaran dalam rekrutmen CASN Bawaslu Tahun 2024 adalah para fresh graduate untuk membuat Bawaslu semakin baik dalam pengawasan bidang IT. 

Bagja menuturkan, talenta baru juga diharapkan mampu melakukan sosialisasi di seluruh media sosial dan saluran informasi Bawaslu. 

BACA JUGA:Ramlan Surbakti: Pemilu Tak Bisa Dinilai Hanya dari Hasil Akhir

BACA JUGA:Terdakwa Edmon Hadirkan Ahli Sidang Korupsi Uang Ketok Palu APBD Provinsi Jambi

Bagja pun menyebutkan ada lima besar formasi yang akan direkrut di Bawaslu, yaitu Analis Hukum, IT, Analis Pengawasan, Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Publik, dan Auditor. 

"Karena akan berkaitan dengan pengawasan, terutama pencegahan dan penindakan saat menangani perkara-perkara yang masuk di Bawaslu,” ujar Bagja. 

Adapun jumlah formasi CPNS-PPPK tersebut telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

"Ini termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi, Jumat 19 April 2024. 

BACA JUGA:SAH Minta Dinas Kesehatan Daerah Siapkan Pos Kesehatan Untuk Pemudik

BACA JUGA:Sediakan 1.460 Kuota Mahasiswa Baru

Seleksi ini diharapkan memberi kesempatan besar kepada para honorer/tenaga non-ASN di lingkungan Bawaslu yang selama ini sudah mengabdi kepada negara. 

Anas menuturkan, penyerapan tenaga non ASN/honorer di Bawaslu bisa optimal menjadi ASN, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN/honorer sesuai arahan Presiden. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan