Hakim Jatuhkan Vonis Berbeda, Kasus Senior Bunuh Santri di Ponpes Tebo

Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo terhadap dua senior pembunuh AH (13) santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang.-Ihwan Azhari /jambi independent -Jambi Independent

Tag
Share