Gelar Public Hearing III, Agar Ternak Unggas Dapat Bertumbuh

Gelar Public Hearing III-Yolanda Permata-pertanian.go.id

JAMBIKORAN.COM - Public Hearing III mengenai revisi evisi Permentan No.32 Tahun 2017 Tentang Penyediaan dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, yang dilaksanakan sebanyak dua kali pada tanggal 19 februari 2024 dan 5 maret 2024 dan Memfinalisasikan revisi pada 29 April 2024.

Dalam Public Hearing Mentan mengundang semua stakholder perunggasan muali dari peternak mandiri sampai ke industri perternakan besar. 

Perwakilan yang juga turut hadir dalam kegiatan kali ini ada dari erhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Satgas Pangan, dan peternak mandiri dari berbagai provinsi Indonesia. 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun iklim kondisif demi mendorong pertumbuhan perunggasan nasional, kemudian juga revisi Permentan ini merupakan buah pikiran dari seluruh stakeholder perunggas.

BACA JUGA:Pria di Banyuasin Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung

BACA JUGA:Kementan Sepakat Jalin Kerjasama Pangan dengan Iran

“Saya berharap nanti peternak yang kecil nanti bisa tumbuh menjadi menengah, yang menengah tumbuh menjadi besar, dan yang besar akan menjadi semakin besar,” kata Mentan Amran.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini nantinya akan melimdungi hak-hak peternak dari peternak kecil hingga peternak besar.

Kemudian juga harapannya dengan adanya revisi Permentan ini maka ekosistem perunggasan nasional kita, baik untuk daging ayam ras dan telur, akan makin kondusif dan kita harapkan bisa semakin berkembang. 

“Memang semuanya tidak akan senang dengan peraturan yang baru ini, tapi perubahan ini diperlukan untuk memperbaiki kondisi perunggasan Indonesia agar bisa semakin berkembang,” tambah Mentan Amran.

BACA JUGA:Obat Terbaik untuk Sagitarius Hari Ini Adalah Kebersamaan Sahabat

BACA JUGA:Jonatan Christie Sumbangkan Poin Kedua untuk Indonesia di Piala Thomas 2024

Banyak ucapan terimakasih yang dilontarkan dari berbagai macam golongan yang merasa sangat bersyukur dengan ada nya Public Hearing ini, karena bagi mereka ini adalah kesempatan untuk menyampaikan keluh kesah di lapangan yang selama ini sulit untuk disampaikan. 

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Dirjen PKH yang sudah membuka ruang bagi kami berdikusi selama tiga kali dan apresiasi kepada Bapak Menteri Pertanian bahwasananya beliau sangat pro pada peternak kecil,” ucap Suwardi, peternak mandiri yang tergabung dalam Komperasi Unggas Sejahtera.(*)

Tag
Share