Minimal Kantongi 26 Ribu Dukungan Syarat Calon Independent Pilbup Muaro Jambi

SYARAT : KPU Muaro Jambi saat menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2024.-Junaidi/Jambi Independent-Jambi Indepedent

MUARO JAMBI - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah untuk Kabupaten Muaro Jambi dalam waktu dekat segera dimulai. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Muaro Jambi Al-Muttaqin saat membuka acara sosialisasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serta sosialisasi tahapan penyerahan dukungan syarat pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi pada pemilihan serentak tahun 2024. 

Ketua KPU Muaro Jambi Al-Muttaqin mengatakan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati yang ingin maju melalui jalur perseorangan penyerahan berkas dukungan akan dibuka pada tanggal 5-15 Mei 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Mengenal Tradisi Makan Senampan, Pada Halal Bi Bahalal LAM Kota Jambi

BACA JUGA:Penjualan Daging Ikan Sepi Peminat Harga Mulai Turun

"Untuk yang maju jalur perseorangan berkas dukungannya paling lambat diserahkan pada tanggal 15 Mei 2024 mendatang," ungkapnya. 

Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner KPU Muaro Jambi Arisno. ia mengatakan alur pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Kepala Daerah tahun 2024 untuk Kabupaten Muaro Jambi sudah mulai diserahkan pada tanggal 08 Mei 2024 dan akan ditutup pada tanggal 12 Mei 2024. 

"Setelah dokumen syarat dukungan oleh calon pasangan calon perseorangan itu diserahkan, maka akan dilakukan verifikasi," sebutnya. 

Lebih lanjut Arisno menyampaikan untuk syarat dukungan pasangan calon perseorangan paling sedikit mendapat 26285 dukungan. 

BACA JUGA:Perlu Mobilisasi Triliunan Dolar AS Atasi Perubahan Iklim

BACA JUGA:Cuaca Ekstrim Mulai Melanda Tanjab Timur Ketua DPRD Imbau Instasi Terkait Update Informasi Terbaru

Arisno Menambahkan selama pagelaran Pilkada di Muaro Jambi sejak puluhan tahun lalu, baru satu kali pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan, yakni pada tahun 2014 silam. 

"Untuk Pilkada tahun 2024 ini, berkemungkinan ada yang maju dari jalur perseorangan, karna sudah ada yang bertanya kemarin terkait apasaja persyaratannya. Nah untuk itu, kami sampaikan jika ingin maju melalui jalur perseorangan segera urus berkasnya, karna waktunya tidak banyak, hanya sampai tanggal 15 Mei 2024 syarat dukungannya sudah diserahkan ke KPU," tandasnya. (Jun/Viz)

Tag
Share