1.484 Orang telah Mendaftar, Rekrutmen Calon Anggota PPS Bungo

PENDAFTARAN: Desk pendaftaran calon anggota PPS untuk Pilkada Bungo tahun 2024 di KPU Kabupaten Bungo.-SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGOKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo tengah menggelar proses rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Anggota KPU Bungo divisi SDM, Jamiin Nopri, mengungkapkan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara terbuka sesuai Keputusan KPU RI Nomor 476 tentang pembentukan badan ad hoc.

"Tanggal 8 kemaren merupakan hari terakhir penerimaan berkas administrasi pendaftaran PPS seluruh desa di Kabupaten Bungo, dari tanggal 2 Mei hingga tanggal 8 Mei kemarin, pukul 23.59 malam batas pendaftaran," ujarnya.

Jamiin mengatakan, bahwa berdasarkan pantauan di aplikasi Siakba, jumlah pendaftar yang telah mendaftar sebagai calon anggota PPS mencapai 1.484 orang, tersebar di seluruh desa Kabupaten Bungo. Total kebutuhan mencapai 85 personel yang dibuka untuk 17 kecamatan di Bungo, dengan masing-masing kecamatan dan PPS membutuhkan 454 personel di seluruh desa.

"Aliran pendaftaran PPK dapat mengakses akun Siakba, mengisi formulir, dan langsung mengantar berkas hard copy ke KPU Kabupaten Bungo," tambah Jamiin.

BACA JUGA:Cerita SAH Tentang Sungai Yordan, Laut Mati dan Danau Galilea

BACA JUGA:Patah As dan Tak Kuat Menanjak di Jalan Sungai Bahar, Truk Muatan Batu Bara Masuk Parit

Anggota PPS tersebut akan bertugas pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bungo, termasuk dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, yang dijadwalkan diselenggarakan pada November 2024.

Rekrutmen ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Bungo. Dengan melibatkan anggota PPS dari berbagai desa/kelurahan, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (mai/enn)

Tag
Share