Sudah Berjalan 8 Tahun, Kemanker Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Kemanker Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif -Yolanda Permata-Kemnaker.go.id

JAMBIKORAN.COM - Desa Migran Produktif atau yang biasa dikenal Desmigratif merupakan suatu desa yang dimana sebagian besar penduduknya bekerja diluar negeri.

Melalui program desmigratif adalah cara pemerintah untuk memberitahukan kehadiran negara dalam upaya peningkatan pelayanan pelindungan secara komprehensif kepada calon pegawai migran Indonesia.

Program ini sudah berjalan kurang lebih selama 8 tahun terakhir, artinya program ini dumulai sejak 2016 silam dan masih tetap berjalan hingga saat ini.

Kementerian ketenagakerjaan melakukan evaluasi serta melakukan pematangan terkait dengan konsep pelaksanaan program Desmigratif.

BACA JUGA:Sebelum Bertolak, Ratusan Calon Pekerja Imigran Indonesia Diberikan Diseminasi

BACA JUGA:Tak Lagi Dibatasi, Barang Impor Pekerja Migran Indonesia

Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana kelangsungan program Desmigratif tersebut dengan melakukan analisis faktor yang terlibat dalam keberlangsungan program desmigratif itu sendiri, serta bagaimana interaksi dan peran yang dilakukan.

Evaluasi ini dilakukan di Jakarta sejak tanggal 20 Mei sampai dengan 22 Mei 2024.

Evaluasi juga dilakukan untuk mengeksplorasi pandangan dan pengalaman para koordinator, penanggung jawab desa dan petugas Desmigratif mengenai program dengan fokus khusus pada penerapannya di desa, serta menganalisis faktor pendukung dan penghambat dalam keberlanjutan program Desmigratif tersebut.

"Selain itu, evaluasi juga akan difokuskan terhadap implementasi integrasi dan kolaborasi para pemangku kepentingan dan keterlibatan peran Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan empat pilar Program Desmigratif dan membahas bagaimana program ini dikelola dan dijalankan sehari-hari di desa, menilai Tingkat komitmen pihak-pihak terkait dalam menjalankan dan mendukung program Desmigratif," ucapnya.

Menteri Ketenagakerjaan Mengatakan bahwa sejak dari tahun 2016 sampai 2022, Kementerian Ketenagakerjaan telah membentuk 503 Desmigratif.

BACA JUGA:Pekerja Migran Indonesia yang Alami Kekerasan Fisik di Oman Berhasil Dipulangkan

BACA JUGA:Migrant CARE Laporkan ke Bawaslu RI Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Ia juga menambahkan terkait keberlanjutan program, beliau akan membahas metrik yang digunakan untuk mengukur keberhasilan program desmigrasi serta membahas inisiatif dan  strategi untuk menjaga keberlanjutan program di masa depan yang diusulkan.

Tag
Share