Ratusan Warga Tebo Masuk Kategori ODGJ
Zaitun, Kabisa Rehabilitasi Sosial Dinsos P2PA Kabupaten Tebo. -IHWAN SAHRI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARATEBO - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Tebo mengungkapkan, ada ratusan warga yang masuk dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kabid Rehabilitas Sosial Zaitun menyampaikan, warga Kabupaten Tebo yang masuk dalam kategori ODGJ ini berkisar 800 orang pada tahun 2022 lalu.
Dari jumlah tersebut masuk dalam kategori berat sekitar 200 orang.
Mereka meminta rekomendasi dari Dinsos P2PA Tebo untuk di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi.
BACA JUGA:1.505 PPPK Terima SK Pengangkatan, 38 SK Masih dalam Perbaikan
BACA JUGA:Pastikan Investor Aman di Provinsi Jambi
Warga yang masuk kategori ODGJ ini pun memiliki usia yang bervariasi.
"ODGJ di Kabupaten Tebo bukan hanya orang dewasa dan lansia saja, anak-anak pun juga ada," kata Zaitun, belum lama ini.
Zaitun menjelaskan, penyebab utama warga yang terkena gangguan kejiwaan ini adalah pengaruh obat-obatan dan juga faktor lingkungan. Selain itu, dia menyampaikan gangguan jiwa ini juga disebabkan faktor pikiran, sehingga menyasar ke semua usia.
“Faktor lingkungan ini, ada penderita yang tidak punya orang tua dan keluarga. Tidak ada tempat mengadu, sehingga timbul pemikiran suntuk dan pikiran yang tidak menentu,” pungkasnya. (wan/enn)