Jumlah TPS Pilkada Berkurang Di Wilayah Muaro Jambi
BERKURANG : Jumlah TPS Pilkada 2024 di Muaro Jambi akan berkurang.-Dok/Jambi Independent -Jambi Independent
MUAROJAMBI - Menghadapi Pilkada Serentak atau Pemiliihan Bupati Muaro Jambi 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi menegaskan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digunakan akan jauh berkurang.
Hal ini jika dibandingkan dengan Pemilu Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden beberapa waktu lalu.
“Ya sesuai Dengan Intruksi KPU RI memang berubah, karena satu TPS bisa menampung lebih banyak,” ujar Ketua KPU Muaro Jambi Al Mutaqqin, Selasa 4 Juni 2024.
Lebih lanjut Al-Muttaqin menyampaikan jumlah TPS akan berkurang sekitar 30 persen dari total TPS pada Pemilu serentak 14 Februari lalu. Yakni dari sebanyak 1.296 TPS akan berkurang jauh.
BACA JUGA:Kelompok Suka Maju Geragai Butuh Bantuan Pemerintah Untuk Pemasaran Produk
BACA JUGA:Banyak Kelurahan dari Pasien, Dirut RS: Penyebab 2 Dokter Spesialis Dipindahkan
“Berkurang sekitar 400-an TPS, dari jumlah TPS yang ada sekitar 1.296TPS pada Pemilu serentak lalu. Tepatnya 800 TPS, Nanti kan disesuaikan dengan jumlah DPT, dan hal itu bisa bertambah ,artinya sekarang dari 1.296 bisa menjadi sekitar 800 TPS,”kata Al Mutaqqim.
Sesuai regulasi untuk penyelenggaraan Pilkada merujuk pada UU Nomor 02 Tahun 2024 tentang tahapan pemilu, Satu TPS dapat menampung 300 hingga 600 pemilih.
Berbeda halnya dengan TPS pada Pemilu Serentak (legislatif dan presiden) yang hanya dibatasi 300 orang pemilih saja,"imbuhnya.
“Ini baru perencanaan awal. Nanti kemudian kami coklit, kami susun lagi penyusunan TPS karena ketika DPT ditetapkan seiring dengan TPS-nya,” sampainya.
BACA JUGA:Ahli Ungkap Kerugian Negara Rp 3 Miliar
BACA JUGA:Sudah 1.700 Rumah Dibedah Pemprov Jambi Mou dengan Korem 042/Gapu
Al Mutaqqin menambahkan, pihaknya akan memetakan pemilih yang berdomisili berbatasan dengan wilayah desa lain agar tidak terpisah ketika menggunakan hak pilih mereka.
Pilkada serentak atau momentum Pemilihan Bupati Muaro Jambi saat ini tahapannya terus berjalan. Usai melantik PPK dan juga PPS, KPU Kabupaten Muaro Jambi tengah mempersiapkan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai dasar acuan menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024,”tandasnya. (Jun/Viz)