Terus Upaya Basmi TPS Liar
LIAR: Kondisi TPS liar yang ada di Kelurahan Kenali Besar, sangat merugikan.-Zisyah Maudy Safitri-Jambi Indepedent
JAMBI - TPS liar menjadi salah satu kendala di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Pasalnya di Kelurahan tersebut, diketahui belum ada TPS resmi yang disediakan.
Ini dikarenakan, Kelurahan Kenali Besar yang pada awalnya termasuk wilayah Simpang Rimbo, dipecah menjadi Kelurahan tersendiri.
"Salah satu penyebab TPS liar itu sulit diatasi, karena kami (Kelurahan Kenali Besar,red) belum punya TPS resmi, karena kami juga sebelumnya tergabung di Kelurahan Simpang Rimbo, jadi TPS resmi ada di kawasan sana (Simpang Rimbo)," terang ST Benny Setiawan, Lurah Kelurahan Kenali Besar.
Kata dia, upaya yang sudah dilakukan untuk membasmi TPS liar di Kelurahan Kenali Besar meliputi, pemasangan spanduk, pemasangan garis polisi (police line), penjagaan wilayah hingga penanaman tumbuhan jenis pucuk merah di aera TPS liar.
BACA JUGA:Konsumen Masih Sebut Mahal Meski Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
BACA JUGA:Besok Toko TPID di Kerinci Diresmikan
“Kami sudah melakukan pemasangan spanduk berulang kali, tapi spanduk nya dipotong, lalu hilang entah kemana, police line juga sudah dipasang tapi masih ada juga yang buang di sana” ujar Benny.
Sebelumnya, letak TPS liar di kawasan Kenali Besar, berada di sekitar perbatasan Kota Jambi. saat ini, daerah tersebut sudah bebas dari TPS liar, setelah berbagai upaya serupa yang dilakukan.
Namun TPS liar baru, kembali muncul di sekitar penanjakan daerah Kenali Besar, dan cenderung lebih sulit untuk diatasi.
“Ke depannya kami akan melakukan tindakan tegas kepada oknum oknum yang membuang sampah sembarangan lagi, karena itu sudah melanggar Perda Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah,” ujar Benny.
Benny juga menegaskan bahwa, jam pembuangan sampah ke TPS adalah pukul 6 sore hingga pukul 6 pagi. Namun masih ada masyarakat yang membuang sampah di luar jam tersebut, sehingga sudah harus dilakukan tindakan tegas.
BACA JUGA:Kemenhub dan Kemenkeu Sepakati Kolaborasi Pertukaran Informasi Transportasi Laut