Tidak Ada Klaim Tertunggak, Buntut Persoalan Insentif Nakes Tak Dibayar

Kantor BPJS Kesehatan-ANTARA-Jambi Independent

JAMBI - Belakangan ini, masyarakat Jambi dihebohkan dengan persoalan yang terjadi di dua rumah sakit milik pemerintah, yaitu RSUD Abdul Manap dan RSUD Raden Mattaher.

Di RSUD Raden Mattaher, tenaga kesehatan mengalami gejolak karena insentif mereka belum dibayarkan selama lima bulan.

Sementara itu, di RSUD Abdul Manap terjadi kekosongan obat yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan.

Menanggapi masalah ini, BPJS Kesehatan Cabang Jambi memberikan pernyataan tegas.

BACA JUGA:Masih Ada Waktu Hingga 2027, Beri Masukan Soal Tapera

BACA JUGA:Puluhan Pereli Bersaing Di Kejurnas Rally Sumatera Utara 2024

Kabag SDMUK BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto, menyatakan bahwa, pihaknya tidak pernah gagal membayar klaim ke rumah sakit di Jambi, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.

"Tidak ada klaim yang tertunggak. Kalau sudah masuk klaim itu langsung kita proses pembayaran, karena kalau terlambat kita kena denda," kata Agusrianto.

Mengenai situasi yang terjadi saat ini, Agusrianto menegaskan bahwa, hal tersebut merupakan wewenang dari rumah sakit.

"Sistem pemberiannya (insentif nakes) kita tidak ikut campur, itu wewenang rumah sakit. Karena ketika ada klaim tagihan dari rumah sakit, itu langsung kita bayarkan. Kita bayarkan dalam bentuk paket. Di situ sudah termasuk obat, insentif nakes, rawat inap dan lainnya," jelasnya.

BACA JUGA:Mendag Siap Cabut PI Importir Bawang Putih

BACA JUGA:Simak! Ini 5 Contoh Khutbah Idul Adha 2024

Ketika ditanya kemungkinan akan memutus kerja sama dengan kedua rumah sakit tersebut, Agusrianto mengatakan, bahwa pihaknya akan terus memantau situasi di lapangan.

"Dalam sejarah pernah ada pemutusan kerja sama itu, tapi tahapan untuk sampai ke sana itu cukup panjang,” kata dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan