Inspektorat Tebo Tindak lanjuti Temuan BPK, Hari: Sedang Berprose

Inspektur Daerah Kabupaten Tebo Hari Sugiarto.-IHWAN SAHRI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARATEBO – BPK Perwakilan Provinsi Jambi melaporkan adanya beberapa temuan atas laporan keuangan di Kabupaten Tebo. Terkait hal tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Tebo Hari Sugiarto menyebutkan jika pengembalian uang negara atas temuan BPK sedang berproses.

Hari mengaku pihaknya sudah menerima pengembalian temuan tersebut dari sebagian organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, ditanyakan terkait jumlah pengembalian, Hari mengaku tak kantongi data.

“Saya enggak ingat persentasenya. Kalau data khusus, ada yang menganani bagian tindak lanjut, kasi evaluasi dan laporan," kata Hari.

Hari mengatakan hingga saat ini proses pengembalian atas temuan BPK RI terhadap keuangan Pemkab Tebo sedang berproses."Kita ada waktu 60 hari, proses sedang berjalan," ujar Hari.

BACA JUGA:DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna, Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

BACA JUGA:Kerusakan Jalan Kerinci Kian Parah, Dinas PUPR: Anggaran Sudah Habis

Pada sebelumnya juga saat diwawancarai, Hari mengaku tak kantongi data saat ditanyakan total temuan BPK atas keuangan Pemkab Tebo.

“Secara global nanti kita cek. Yang jelas kurang dari tahun sebelumnya. Dia kan banyak temuan-temuannya, ada temuan fisik dan administrasi," katanya.

Diketahui. BPK RI menyerahkan LHP kepada Pemkab Tebo pada 7 Mei 2024 lalu. Dengan demikian Pemkab Tebo memiliki sisa masa waktu pengembalian sekira 1 bulan lagi. (Wan/Viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan