DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna, Agenda Laporan Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023

Penyerahan dokumen laporan pelaksanaan APBD Kota Jambi tahun anggaran 2023.-Rizal Zebua/Jambi Independent-Jambi Indepedent

JAMBI – DPRD Kota Jambi menggelar paripuran beragendakan laporan pelaksanaan APBD Kota Jambi tahun anggaran 2023, Senin 10 Juni 2024 kemarin.

Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan. Didamping Wakil Ketua, MA Fauzi, Roro Nully Kurniasih Kawuri dan Pangeran HK Simanjuntak.

Dalam laporannya, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan, bahwasannya laporan pelaksanaan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kota Jambi tahun 2023, harus disampaikan pertanggungjawaban pengunanaanya kepada masyarakat secara efektif dan efesien dan akuntabel.

Kata Sri, APBD yang dianggaran oleh Pemkot Jambi untuk tahun 2023 mengalami defisit pembiayaan.

BACA JUGA:Simak! Ini Dia Resep Tengkleng Kambing, Dijamin Pasti Enak

BACA JUGA:Simak! Cara Menggunakan ChatGPT di iPhone Sambil Buka Aplikasi Lain

“APBD yang dianggaran oleh Pemerintah Kota Jambi untuk Tahun 2023 sebanyak Rp1,3 triliun dengan relisasinya mencapai Rp1,720 rriliun atau setara 92,3 persen dari anggaran semula. sehingga anggaran defisit,” tuturnya.

Kemudian Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Jambi ditargetkan pada tahun 2023 untuk direalisasi sebesar Rp541,08 miliar hanya terealisasi sebesar Rp448,46 miliaar atau 82,88 persen, PAD sendiri berasal dari beberapa komponen.

“Berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang dipisahkan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah,” jelasnya.

Untuk Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2023 dianggaran sebesar Rp1,863 triliun dan yang telah terealisasi sebesar Rp1,720 Triliun Rupiah atau 92,30 persen. Hal ini digunakan untuk Belanja kebutuhan Operasional, Belanja Modal, dan Belanja tak terduga.

Kemudian Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp188,08 miliar atau 100,02 persen dari target sebesar Rp188,04 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2022 sebesar Rp188,04 miliar dan Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya sebesar Rp44,06 Juta.

Hal itu ditegaskan beliau bahwasannya, Penerimaan Pembiayaan tersebut, dikeluarkan untuk Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp78,52 miliar, sehingga menjadi pembiayaan netto yang ditargetkan sebesar Rp108,04 miliar dapat terealisasi sebesar Rp109,56 miliar atau 101,41 persen.

BACA JUGA:Bupati Batanghari Buka Workshop dan Halal Bihalal Da'i Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Batanghari

BACA JUGA:SAH Ingatkan Pentingnya Integrasi Ekonomi Sebagai Syarat Provinsi Jambi Maju

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan