Ada Adab Menyembelih Hewan

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani saat membuka Diskusi Kajian Umum Panduan Fiqih dan Tehnik Sembelih Hewan Yang Halal Dimakan Dengan Baik, Benar dan Ihsan-Jennifer Agustia/Jambi Independent-Jambi Indepedent

JAMBI - Menyembelih hewan dalam Islam adalah suatu ibadah yang memiliki tata cara dan adab yang benar sesuai dengan syariat Islam.

Hal ini bertujuan untuk menghindari resiko haramnya suatu makanan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani saat membuka Diskusi Kajian Umum Panduan Fiqih dan Tehnik Sembelih Hewan Yang Halal Dimakan Dengan Baik, Benar dan Ihsan, bertempat di Pondok Pesantren Daarudda’wah Ba'alawi Hasani Jambi Tulo, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi, belum lama ini.

Pada kesempatan tersebut, Abdullah Sani memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus Ponpes Daarudda’wah Ba'alawi Hasani yang bekerja sama dengan Juru Sembelih Halal (Juleha) DPD Muarojambi, dan Rumah Potong Hewan (RPH) untuk memberikan pencerahan ini.

BACA JUGA:Bentuk Penyelewengan Keuangan Negara, Soal Dugaan SPPD Fiktif Di DPRD Kabupaten Kerinci

BACA JUGA:Pembeli Tak Bisa Berbuat Banyak, Hargai Cabai Diperkirakan Terus Naik

"Saya apresiasi atas inisiasi yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Daarudda’wah Ba'alawi, untuk memberikan pencerahan melalui kajian fiqih terhadap teknik dan tata cara melakukan penyembelihan hewan kurban," ungkap Wagub Sani.

Dikatakan Sani, Islam adalah jalan hidup yang sempurna. Dalam Islam, terdapat tata cara untuk hidup mulai dari lahir sampai meninggal nanti.

“Termasuk dalam urusan makan dan minum, Islam mengajarkan makanan dan minuman harus halal dan thoyib. Halal dari zat hingga dari cara memprosesnya juga," kata Sani.

"Beberapa hari lagi kita akan memasuki hari raya Idul Adha, yang dilanjutkan dengan pelaksanaan ibadah qurban melalui penyembelihan hewan kurban. Untuk itu perlu memahami tata cara yang benar dalam penyembelihan hewan kurban, untuk mendapatkan daging yang baik bagi umat muslim harus diperhatikan apakah daging tersebut halal atau haram dikonsumsi. Tentunya terlebih dahulu harus disembelih dengan syarat, tata cara, dan rukun yang sesuai dengan syariat Islam dan tidak boleh sembarangan," lanjut Sani.

BACA JUGA:Ancam Bangun Tenda Darurat, Buntut Polemik SDN 212 Kota Jambi

BACA JUGA:Ini 5 Penyakit yang Rentan Muncul Akibat Perubahan Cuaca Ekstrem, Yuk Simak

Wagub Sani menjelaskan, penyembelihan hewan yang sesuai syariat juga akan berdampak terhadap kesehatan, sehingga daging menjadi halal untuk dikonsumsi, lebih baik dan sehat serta tidak mudah terkontaminasi bakteri karena darah hewan yang disembelih keluar secara maksimal sehingga menjadi lebih layak untuk dikonsumsi.

"Kepada para narasumber yang memberikan pemahaman terkait tehnik sembelih hewan yang halal dimakan dengan baik, benar dan ihsan bertujuan agar memberikan pemahaman yang baik dan mendalam. Karena akan berdampak terhadap baik dan buruk, serta halal dan haramnya daging yang akan dikonsumsi melalui hewan yang telah disembelih, dan kepada para jamaah atau peserta kajian ini agar dapat mengikuti secara baik dan seksama sehingga dapat dipahami," jelas Sani.

Tag
Share