Kapolri Ungkap Perjalanan Pembentukan Direktorat PPA-PPO

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit. -IST/JAMBI INDEPENDENT-

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berharap kehadiran Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri dapat menekan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy serta peluncuran Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta, Selasa, Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan bahwa tidak dipungkiri saat ini masih ada kesenjangan penanganan perkara dengan data yang dimiliki komisi nasional yang mengurusi perempuan dan anak.

Berdasarkan data komnas, jumlah perkara kekerasan terhadap perempuan sebanyak 401.975 kasus, sedangkan kekerasan terhadap anak tercatat 15.120 kasus.

BACA JUGA:Jokowi Hormati Keputusan PDIP

BACA JUGA:Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Rp 467,3 Miliar


Sementara itu, jumlah kasus yang ditangani oleh unit Subdit PPA-PPO Polri sebanyak 105.475 kasus. Kasus dengan jumlah tertinggi adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan diikuti kasus pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, serta pemerkosaan.

"Artinya, di sini ada gap (jarak) yang cukup besar terkait dengan perbandingan data di komnas dengan yang ditangani oleh Subdit PPO dan PPA," ucapnya.

Terlebih, lanjut dia, masih ada beberapa kasus yang diselesaikan dengan cara menikahkan korban dengan pelaku.

Kapolri memandang perlu cara-cara yang tegas dan berkeadilan untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Pada saat elaksanakan tugas yang kaitannya dengan kekerasan perempuan dan anak, solusinya pun betul-betul bisa sesuai dengan solusi yang diharapkan para korban," ucapnya.

Dengan demikian, tindakan tegas dari Dittipid PPA-PPO yang resmi diluncurkan pada hari ini diharapkan bisa menekan angka kekerasan bagi perempuan dan anak.

"Tentu tetap harus melakukan tindakan tegas yang kemudian di satu sisi ini tidak menimbulkan masalah baru bagi para korban," katanya.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan perjalanan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri.

“Sampai hari ini, sampai dengan detik ini, kita masih ingat bagaimana perjuangan untuk melahirkan Dittipid PPA-PPO ini ternyata bukan pekerjaan mudah,” ucapnya dalam acara dalam acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy serta peluncuran Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta, Selasa.

Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan bahwa direktorat ini merupakan hasil kerja sama Mabes Polri dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di bawah pimpinan Menteri PPPA periode 2019–2024 Bintang Puspayoga.

Akan tetapi, dalam prosesnya ditemui hambatan, yaitu pembatasan jumlah direktorat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Berkali-kali beliau (mantan Menteri PPPA Bintang Puspayoga) sampaikan ke Kemenpan RB, tapi saat itu, jawabannya tidak bisa menambah lagi atau salah satu direktorat di Polri dikurangi salah satu. Ini kan seperti harus memilih dan tentunya semuanya sama-sama penting,” ujarnya.

Lalu, dalam suatu kesempatan rapat terbatas bersama mantan Presiden Joko Widodo, disampaikan rencana pembentukan Dittipid PPA-PPO tersebut.

“Alhamdulillah akhirnya beliau menyetujui di bentuknya Direktorat TPPA dan Direktorat TPPO sehingga lahirlah kemudian yang namanya Direktorat PPA dan PPO tersebut,” ucapnya.

Dirinya pun berharap agar pembentukan Dittipid PPA-PPO tidak hanya sebatas di Mabes Polri, tetapi juga sampai pada tingkat polres dan polsek.

Dalam kesempatan yang sama, jenderal bintang empat itu juga secara resmi meluncurkan Dittipid PPA-PPO.

Sementara itu, Dirtipid PPA-PPO Brigjen Pol. Desy Andriani mengatakan bahwa saat ini direktorat yang dipimpinnya itu dalam tahapan penataan kelembagaan direktorat, termasuk mempersiapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

"Yang pasti kita dalam tahap pembenahan, penataan kelembagaan direktorat yang baru ini, tentunya perlu kolaborasi lintas kementerian lembaga, diantaranya adalah juga mempersiapkan sebuah juklak dan juknis," ucapnya.

Nantinya, kata dia, Dittipid PPA-PPO juga akan memberikan fungsi advokasi dan asistensi ke wilayah-wilayah. (ant/ira)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan