Sekda: Tidak Tinggal Diam, Soal Polemik SDN 212 Kota Jambi
DITUTUP: Prosesi penutupan akses masuk ke SDN 212 Kota Jambi beberapa waktu lalu.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI – Menyikapi polemik SDN 212 Kota Jambi, kemarin Sekda Kota Jambi, A Ridwan tampak menggelar rakor bersama Komisi IV DPRD Kota Jambi.
Rakor ini dilakukan, guna mendengar saran masukan, soal polemik SDN 212 Kota Jambi, yang belakangan kembali menuai masalah.
Seusai rakor tersebut, Sekda Kota Jambi, A Ridwan mengatakan, pada rakor tersebut, pihaknya menerima berbagai saran dan masukan mengenai permasalahn SDN 212 Kota Jambi.
“Untuk mengambil langkah-langkah, dan kita tidak tinggal dia. Karena ini menyangkut fasilitas pendidikan, agar cepat diselesaikan,” terangnya, kemarin.
BACA JUGA:Jokowi Kumpulkan Menteri dan Kepala Lembaga Bahas Rupiah Melemah
BACA JUGA:HET Minyakita Naik Minggu Depan
Lanjut A Ridwan, soal pergantian lahan tersebut saat ini masih berproses dan disegerakan.
“Kita siap mengganti, tapi luasan yang diperoleh tim juga perlu disampaikan,” sebutnya.
Sebab menurut A Ridwan, dari hasil pengecekan dan pengukuran ulang oleh tim yang dibentuk, luasan lahan yang digugat tidak sesuai.
“Ada lahan yang dimiliki penggugat sesuai putusan MA tidak sebesar yang digugat. Nanti pengadilan yang akan memfasilitasinya,” jelasnya.
BACA JUGA:Pulang!
BACA JUGA:Pelemahan Rupiah Disebabkan Penguatan Ekonomi AS
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jefrizen menyebutkan, dari hasil pertemuan pihaknya dengan Disdik Kota Jambi, beberapa waktu lalu, bahwa Disdik Kota Jambi hanya menyelenggarakan proses pendidikan.
“Kalau masalah aset kota yang berpolemik itu bukan bagian mereka, melainkan dari panitia yang dibentuk dan diketuai asisten,” jelasnya, kemarin.