Sekda: Tidak Tinggal Diam, Soal Polemik SDN 212 Kota Jambi
DITUTUP: Prosesi penutupan akses masuk ke SDN 212 Kota Jambi beberapa waktu lalu.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Yang jelas disebutkan Jefrizen, dari pertemuan-pertemuan tersebut diketahui, bahwa pembayaran terhadap lahan yang digugat tersebut sudah siap.
“Tapi karena aturan atau putusan MA yang tak sesuai dengan dilapangan, ada hak orang lain, atau tanah orang lain, belum bisa dibayarkan,” bebernya.
BACA JUGA:Al Haris dan Investor Korsel Tandatangani MoU
BACA JUGA:Tips Mengatasi Feeling Lonely Berdasarkan Zodiak, Cek Selengkapnya
Disamping itu, Jefrizen menyebutkan, SDN 212 Kota Jambi pun nantinya tetap menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
“Tetap dibuka, dengan cara online,” singkatnya.
Polemik SDN 212 Kota Jambi, hingga saat ini belum menemui juga titik terang. Untuk itu, besok, Kamis 20 Juni 2024 dijadwalkan kembali dilakukan mediasi.
Ketua Tim Penanganan SDN 212 Kota Jambi, Fahmi mengatakan, mediasi ini rencananya akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jambi.
BACA JUGA:Simak! 6 Manfaat Buah Srikaya Untuk Kesehatan
BACA JUGA:Simak! 5 Tips Liburan Musim Panas Agar Tetap Fresh
Nantinya, akan dilakukan mediasi antara pihak penggugat, Hermanto bersama dengan Pemkot Jambi.
“Diharapkan, akan ada titik terang setelah adanya mediasi di Pengadilan Negeri Jambi,” ungkap Fahmi, baru-baru ini.
Sehingga nantinya lanjut Fahmi, gedung SDN 212 Kota Jambi, bisa digunakan kembali untuk aktivitas belajar mengajar siswa.
Sebelumnya, polemik sengketa lahan SDN 212 Kota Jambi terus berlanjut. Pasca dibuka paksanya pagar seng penutup gerbang SDN 212 Kota Jambi, Jumat 14 Juni 2024 sore, terpantau masih ada aksi dari sejumlah wali murid.
BACA JUGA:Yuk Cobain! 5 Resep Sop Daging Sapi Enak dan Gurih